“Terima kasih telah menerima kami dalam kerja sama ini. Kami sedang mencoba menerapkan sistem ini sebagai syarat dari BPK dan KPK. Kami diminta untuk memenuhinya sehingga di tahun 2020 bisa diterapkan,” kata Edi.
Edi menjelaskan, Pemkot Pontianak sangat membutuhkan aplikasi e-Government (e-RK) milik Pemkot Bandung untuk menghitung dan menilai tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya hingga saat ini penghitungan dan penilaian kinerja ASN di Pemkot Pontianak belum bisa proporsional.
“Mindset ASN masih melihat dinas tertentu besar anggarannya. Di kelurahan kecil dan tidak sebanding tapi kerjanya sangat melelahkan. Tapi dengan e-Government ini diharapkan bisa meningkatkan semangat kerja dan kualitas yang bener-benar profesional,” tuturnya.












