“Ya. Saya kira jangan juga mereka berpikir instan, sekarang diajukan besok jadi, tapi paling tidak mereka punya blue printnya ke depan, harus punya kantor yang layak.”Ucapnya
Anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Kab/kota Cirebon dan Indramayu ini juga menyebutkan. Beberapa kantor bisa melakukan itu. Contoh Cianjur tadinya kandang burung sekarang mereka punya kantor sendiri 3 lantai, contoh lagi Tasik. Contoh lagi misalnya yang tadinya UPTD PSDA sekarang punya kantor sendiri yang di Soekarno Hatta.
Meskipun sampai sekarang masih ada misalnya Cirebon sampai hari ini masih numpang di kantor Pemda Kabupaten. Padahal mereka awalnya sudah punya DED tapi diubah untuk keperluan lain padahal pada awalnya sudah disetujui. “Kenapa kemudian tiba-tiba berubah nah yang seperti itu Saya kira semestinya tidak boleh terjadi, karena dana untuk DED jadi sayang terbuang.” Sebutnya.













