Kemudian terkait dengan kantor UPTD (unit pelaksana teknik dinas). Ada cukup banyak kantor UPTD yang belum punya kantornya sendiri, di Dinas ESDM (energi dan sumber daya mineral) itu coba Perhatikan kawan-kawan kalau ke UPTD yang melayani Garut – Sumedang itu adanya di bawah bekas pencak silat ketika Pon dulu,
“Saya bilang bukan tidak boleh berkantor di situ, itu boleh-boleh saja cuma kan aneh rasanya gitu kok sekelas UPTD Cabang dinas yang melayani binwasdal (pembinaan pengawasan pengendalian) terhadap pertambangan dan pengambilan air tanah tempatnya kecil sekali belum lagi anggarannya yang kecil, Saya kira agak sulit lah mereka melakukan pelayanan yang maksimal seperti yang kita harapkan.” Ungkap Daddy.
Saran kita terkait dengan keberadaan kantor, kita meminta mereka untuk berkoordinasi dengan DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan asset daerah) Lihat aset provinsi yang ada buatkan DED-nya, tapi deal dulu itu diperuntukkan untuk kawan-kawan dinas esdm.













