“Razia ini melibatkan 9 THM yang diperiksa, meliputi karaoke dan tempat hiburan lainnya. Sebanyak 104 orang pengunjung dan pemandu karaoke menjalani tes urine dan pemeriksaan pupil mata,” ungkapnya.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2 orang yang terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis Methamphetamine dan K2 (Carisoprodol). Kedua orang yang terdeteksi positif narkoba langsung dibawa ke Kantor BNNP Jawa Tengah untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dan akan menjalani proses assessment serta rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku,” imbuhnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen, KBP Trisaksono Puspo Aji, S.IK, M.Si bersama dengan jajaran pejabat utama BNNP Jawa Tengah.
Selama kegiatan, berjalan lancar tanpa kendala berarti













