Bagi kelompok yang menggunakan istilah tersebut, persoalannya bukan sekadar perubahan pasal demi pasal. Persoalan yang lebih mendasar adalah *pergeseran konstruksi kedaulatan rakyat.*
Pertanyaannya sederhana: setelah perubahan konstitusi, apakah rakyat benar-benar menjadi pemegang kedaulatan, atau justru kedaulatan itu semakin banyak dimediasi oleh partai politik?
Di sinilah istilah *“bangsawan” dan “bangsat”* yang digunakan dalam diskusi tersebut memperoleh maknanya.
“Bangsawan” dimaksudkan sebagai mereka yang masih mempertahankan kehormatan bangsa, konstitusi, dan cita-cita Proklamasi. Sebaliknya, “bangsat” digunakan sebagai istilah kritik yang sangat keras terhadap mereka yang dianggap telah menyimpangkan sistem ketatanegaraan dari tujuan awal kemerdekaan.













