Belum lagi persoalan lain, bila yang dimaksud dalam program tersebut adalah dengan membuka lahan baru.
Harus ada pertimbangan yang matang kata Ono, agar jangan sampai berdampak terjadinya kerusakan lingkungan, bahkan bencana banjir dan longsor.
“Untuk membangun sentra pertanian baru, kan harus di cek dulu. Bila menggunakan lahan hutan, ya pastinya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dahsyat. Bila menggunakan lahan pertanian yang sudah ada. Tidak perlu ada program food estate. Cukup program Upaya Khusus (UPSUS) komoditas yang sudah ditanam di wilayah itu,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, membuka lahan baru juga dibutuhkan sarana dan prasarana pendukung selain lahan, seperti saluran irigasi memadai, bibit dan pupuk.
Supaya lahan tersebut produktif, menghasilkan apa yang diharapkan.









