DENPASAR || Bedanews.com – Kepengurusan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Provinsi Bali resmi terbentuk untuk masa bakti lima tahun ke depan, periode 2026-2031. Bahkan, kepengurusan ini sudah mengantongi SK AMKI Pusat Nomor:007/SK AMKI-Prov/PP/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Ir. Tundra Meliala, MM, GRCE dan Sekretaris Jenderal, Dadang Rachmat, SH.
Pembentukan kepengurusan AMKI Bali ini merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi di daerah, guna mendukung visi dan misi AMKI Pusat dalam membangun ekosistem media yang profesional, konvergen dan berdaya saing.
Dalam struktur kepengurusan, IGMB Dwikora Putra yang terpilih secara aklamasi dalam rapat anggota pada 31 Januari 2026 sebagai Ketua AMKI Provinsi Bali periode 2026–2031 akan memimpin jajaran pengurus bersama Sekretaris I Made Arnyana dan Bendahara K. Andiawan. Kepengurusan ini didukung sejumlah bidang strategis, meliputi organisasi dan keanggotaan, penelitian dan pengembangan, pendidikan, kerja sama dan kemitraan, kesejahteraan, hukum dan advokasi, teknologi digital dan media siber, humas, serta kesekretariatan (selengkapnya lihat boks).












