Tuban – bedanews.com – Seorang sopir berinisial Z (43), warga dusun Glugur 1 Rt. 01 Rw. 01 desa Palengaan Laok Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres Tuban saat hendak melakukan pengiriman pupuk bersubsidi tanpa ijin dari wilayah Madura menuju wilayah Kabupaten Tuban.
Pelaku di tangkap pada senin (24/01), sekira pukul 23.00 wib di jalan raya Desa, Sumberarum Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban berkat Informasi dari warga bahwa akan melintas 1(satu) unit Truck merk Mitsubishi canther warna kuning-ungu yang bermuatan pupuk bersubsidi dari luar daerah yang akan melakukan pengiriman ke wilayah kecamatan kerek, berkat informasi tersebut selanjutnya petugas langsung melakukan penghadangan terhadap truck sesuai ciri-ciri yang dimaksud.













