Melalui keterangannya, Senin (28/9), para penggagas komunitas menegaskan bahwa, keberadaan Garda Pagar Betis diharapkan dapat menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, edukasi dan pemahaman hukum, sekaligus memperkuat kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.
“Wadah ini kami ikrarkan untuk masyarakat, membantu masyarakat, saling tolong-menolong, guyub rukun dan bahu-membahu. Kami ingin masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui langkah hukum yang tepat ketika menghadapi persoalan di lapangan,” demikian semangat yang disampaikan dalam pembentukan komunitas tersebut.
Kepengurusan Aliansi Masyarakat Bersatu Garda Pagar Betis dipimpin oleh Ketua Pagar Betis, Adv. Al Ghainiiy, S.H., C.M.K., C.Neg.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, Garda Pagar Betis diharapkan dapat menjalankan kegiatan sosial dan edukasi secara tertib, mengedepankan persaudaraan, kepedulian terhadap masyarakat, serta penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku. (Red).













