“Hingga saat ini BPD masih dipandang sebelah mata oleh pemerintah Desa, padahal BPD dan Pemdes adalah mitra yang saling melengkapi dalam pembangunan di Desa yang mempunyai tujuan akhir adalah kesejahteraan masyarakat Desa,” ujar Budiman.
Harapannya dengan Rapat Koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Demak melalui DinpermadesP2KB untuk mendukung penguatan BPD Desa di Demak dan penguatan kapasitas untuk BPD dan Kepala Desa agar mampu bersinergi, imbuhnya.
Masih menurut Budiman, kegiatan ini juga merekomendasikan bahwa, ABPEDNAS Kabupaten Demak mendukung program Pemerintah Kabupaten Demak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Demak, serta mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Demak untuk segera menuntaskan Perda BPD sebagai turunan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2026, yang di dalamnya mengatur tentang tunjangan dan penguatan kapasitas BPD.













