• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Alhamdulillah! Penuntutan Sutiana Dihentikan Berdasarkan Keadilan Restoratif » Halaman 4

Alhamdulillah! Penuntutan Sutiana Dihentikan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Ki Agus by Ki Agus
8 Juni 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade T. Sutiawarman sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Kini, tersangka Sutiana telah bebas tanpa syarat, usai permohonan yang diajukan telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana melalui ekspose virtual pada Kamis 08 Juni 2023 lalu, Sutiana pun dapat kembali berkumpul dengan keluarganya dan melanjutkan kehidupannya seperti sedia kala.

Adapun alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan, yaitu:
1. SUTIANA bin O. SULAEMAN (alm) baru pertama kali melakukan tindak pidana; Ancaman pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun;
2. SUTIANA bin O. SULAEMAN (alm) tidak akan mengulangi perbuatannya baik kepada korban maupun kepada orang lain;
3. SUTIANA bin O. SULAEMAN (alm) sanggup dan bersedia menanggung biaya pengobatan korban;
4. Pihak korban tidak akan menggugat atau melanjutkan perkara melalui jalur hukum positif; Kepentingan korban dan kepentingan hukum lain yang dilindungi;
5. Penghindaran stigma negatif;
6. Respon dan keharmonisan masyarakat;
7. Kepatuhan, kesusilaan dan ketertiban umum.

BeritaTerkait

TNI AL BERHASIL AMANKAN 14 ORANG PMI NON PROSEDURAL DI PERAIRAN KARIMUN, KEPULAUAN RIAU

4 Mei 2026

Gotong-Royong TNI–Warga, Progres Jembatan Garuda Klampok 02 Terus Dikebut

4 Mei 2026
Page 4 of 5
Prev1...345Next
Previous Post

Bupati Demak Didampingi Forkopimda Silaturahmi Kasepuhan Kadilangu Pada Acara Pisowanan

Next Post

Dirut PLN Berkomitmen Berkontribusi Lebih Pada Negara dan Masyarakat

Related Posts

TNI-POLRI

TNI AL BERHASIL AMANKAN 14 ORANG PMI NON PROSEDURAL DI PERAIRAN KARIMUN, KEPULAUAN RIAU

4 Mei 2026
TNI-POLRI

Gotong-Royong TNI–Warga, Progres Jembatan Garuda Klampok 02 Terus Dikebut

4 Mei 2026
TNI-POLRI

Danrem Untoro: Dedikasi untuk Bangsa dan Negara, Harus Tetap Hidup

4 Mei 2026
TNI-POLRI

Jembatan Perintis Garuda di Ponorogo Tingkatkan, Konektivitas Infrastruktur Dan Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

4 Mei 2026
Ragam

PERANG AS-IRAN: JANGAN SERET INDONESIA KE BARA API!

4 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI-Polri dan BPBD Trenggalek Evakuasi Pohon Tumbang di Kampak, Jalur Kampak–Munjungan Kembali Lancar

4 Mei 2026
Next Post

Dirut PLN Berkomitmen Berkontribusi Lebih Pada Negara dan Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021