SEMARANG || Bedanews.com – Operasi penertiban terhadap produsen obat-obatan keras (OOT) ilegal berhasil dilaksanakan di tiga lokasi di Kawasan Industri Candi Semarang, Jum’at (13/12).
Kegiatan yang digagas Badan POM (BPOM) ini melibatkan kerja sama dengan Badan Intelijen Nasional (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum, turut hadir dan memberikan penegasan terkait pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan obat keras di masyarakat. “Kami (BNN) selalu berkoordinasi dengan Badan POM untuk ikut serta mengawasi dan memberantas peredaran gelap obat keras yang tentunya menjadi ancaman untuk disalahgunakan. Dari beberapa temuan kami di lapangan, banyak sekali obat-obatan keras seperti ini disalahgunakan oleh anak-anak sekolah,” ungkap Brigjen Pol Agus melalui keterangannya, Jum’at (13/12).













