Solusi parsial tak lagi memadai. Dibutuhkan pendekatan nexus, yakni integrasi lintas sektor antara air, energi, dan pangan. Ini berarti kebijakan energi tak bisa dibuat terpisah dari kebijakan tata kelola air. Pengembangan energi terbarukan seperti surya dan angin harus menjadi prioritas karena tidak bergantung pada air, sekaligus memperkuat diversifikasi sumber energi.
Namun, transisi ini menuntut keberanian politik. Subsidi energi fosil yang menyerap lebih dari Rp300 triliun per tahun (Kementerian Keuangan, 2024) justru memperlambat transformasi energi dan memperparah degradasi lingkungan. Jika alokasi ini dialihkan untuk rehabilitasi sumber daya air dan pembangunan energi terbarukan, Indonesia dapat memperkuat resilien jangka panjangnya.
Pemerintah juga perlu menata ulang kerangka tata ruang dan pembangunan wilayah. Perambahan daerah tangkapan air demi ekspansi tambang dan perkebunan skala besar harus dihentikan. Sebab, tanpa air, tak ada energi; dan tanpa energi, roda ekonomi tak akan berputar.













