Apabila ternyata diketahui hasilnya belakangan dinyatakan negative covid-19, maka pihak ahli waris bisa mengajukan pemindahan dengan berkoordinasi kepada Distaru.
“Memang begitu protapnya, kalau pas keluar menjadi negative bukan karena kesalahan atau karena apa silahkan. Selanjutnya akan seperti apa keluarga dapat mengajukan permohonan pada Distaru,” katanya. (Ricard)
Page 2 of 2