Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Peninjauan Kembali (PK) Terpidana MT Hadirkan Ahli Dan Saksi Fakta

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Terpidana MT Hadirkan Ahli Dan Saksi Fakta

Boed by Boed
18 Desember 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pihaknya berharap, dalam hal ini hakim Agung bisa menilai secara bijak dan hasilnya menguntungkan terpidana yang mendambakan keadilan.

Di sisi lain pada pemaparan di persidangan ahli menyebutkan, bahwa kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum membuat pemohon (terdakwa) yang sebelumnya diputus bebas, namun munculnya kasasi dari jaksa penuntut umum maka terdakwa divonis 1 tahun penjara.

Di sini, kata ahli, semua bidang telah memiliki jobnya masing-masing tidak lantas berbaur dengan hal diluar jobnya. “Jadi jaksa harus bekerja sesuai dengan koridornya, dalam hal ini tidak serta merta mengajukan kasasi dari putusan majelis hakim dari bebas kemudian divonis 1 tahun penjara,” kata Dr. Hery Firmansyah.

Sementara itu saksi menyebutkan bahwa dirinya menyoroti terkait Novum atau keadaan baru. Menurutnya, munculnya Novum yang diajukan terdakwa saat itu terkait beberapa hal yakni munculnya keadaan baru dari putusan bebas kemudian menjadi vonis 1 tahun.

BeritaTerkait

Pelaku Perusakan Isi Rumah Di Demak, Diamankan Polisi

21 Mei 2025

Ridwan Kamil Absen Pada Sidang Perdana, Tim Kuasa Hukum Minta Jadwal Ulang

20 Mei 2025
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Tags: Kantor hukum yopi gunawanYopi gunawan
Previous Post

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Tetapkan UMK 2025

Next Post

Keren! Kepala UPT Dedik Dwi Marika: 861 Orang Terkait Masalah Sosial di Tahun 2024 Bisa Tertangani

Related Posts

Hukum

Pelaku Perusakan Isi Rumah Di Demak, Diamankan Polisi

21 Mei 2025
Hukum

Ridwan Kamil Absen Pada Sidang Perdana, Tim Kuasa Hukum Minta Jadwal Ulang

20 Mei 2025
Hukum

Pengamanan Rutan Cirebon Diperkuat Brimob Polda Jabar

19 Mei 2025
Hukum

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

18 Mei 2025
Hukum

MT Bacakan Pledoi, Tuntutan Jaksa Abaikan Keterangan Saksi

15 Mei 2025
Hukum

Tak Terima Ditertibkan, PKL Ancam Satpol PP Pakai Sabit

14 Mei 2025
Next Post

Keren! Kepala UPT Dedik Dwi Marika: 861 Orang Terkait Masalah Sosial di Tahun 2024 Bisa Tertangani

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021