“Ketentuan yang sama berlaku pula untuk rekrutmen Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) tingkat TPS yang akan dilakukan belakangan. Para pelamar perlu melampirkan beberapa dokumen kelengkapan pendaftaran,” tegasnya.
Persyaratan lainya adalah, imbuh Agus, fotokopi KTP elektronik, ijazah yang dilegalisir, surat pernyataan, dan surat kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan RS/puskesmas beserta keterangan cek darah dan indikator tidak ada komorbid.***
Page 3 of 3











