• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Agus Baroya Buka Pendaftaran Calon PPK dan PPS Kabupaten Bandung

Agus Baroya Buka Pendaftaran Calon PPK dan PPS Kabupaten Bandung

Ki Agus by Ki Agus
22 November 2022
in Headline, News, Politik, Ragam
0
0
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bandung, H. Agus Baroya, Selasa 22 November 2022, menyatakan, sudah membuka pendaftaran bagi calon Panitia Pemungutan Suara tingkat Kecamatan (PPK) dan Patlnitia Pemungutusan Suara tingkat desa (PPS).

Ia menjelaskan kepada bedanews.com, jumlah PPK sebanyak 5 orang per kecamatan itu akan direkrut hingga penempatan pada awal Januari 2023 nanti. Jumlah anggota PPS yang akan direkrut mencapai 840 orang untuk 280 desa/kelurahan se-Kabupaten Bandung. “Tidak ada lagi batasan bahwa calon anggota PPK dan PPS pernah menjabat posisi tersebut selama dua kali, sebagaimana dalam aturan Pemilu 2019,” katanya diruanganya.

Syarat-syarat menjadi calon anggota PPK dan PPS Pemilu 2024, ia menuturkan, sebagaimana dimuat dalam Pasal 35 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 17 tahun.
3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
5. Paling singkat dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik.
6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK.
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.
8. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
9. Tidak pernah dipidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih.

Untuk jadwal kegiatan penerimaan, diantaranya,
1. Pendaftaran : 20 – 29 November 2022.
2. Penelitian Administrasi : 21 November – 1 Desember 2022.
3. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi : 2 – 4 Desember 2022.
4.Seleksi Tertulis : 5 – 7 Desember 2022.
5. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis : 8–10 Desember 2022.
6. Tanggapan dan Masukan Masyarakat : 2–10 Desember 2022.
7. Seleksi Wawancara : 11 – 13 Desember 2022
8. Pengumuman Hasil Seleksi : 14–16 Desember 2022.
9. Penetapan : 16 Desember 2022.
10. Pelantikan : 4 Januari 2023.

BeritaTerkait

Thrifting Dilarang, Toni Permana: Ada Indikasi Akal-Akalan untuk Sekelompok Orang

31 Maret 2023

Prof.Mahmud Apresiasi Dadang Husen  Jadi Asesor LAMEMBA

31 Maret 2023

Sementara Mekanisme Pendaftaran dilakukan
Secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), dengan alamat website: https://siakba.kpu.go.id/. Jika membutuhkan informasi lainnya atau Helpdesk, ia mengungkapkan, bisa melalui Informasi selengkapnya denga menghubungi/mengunjungi :
1. WhatsApp : 0821 2604 4464
2. Email :adhockpukabbandung@gmail.com
3. Alamat : Jl. Sindang Wargi, Soreang, Kabupaten Bandung

“Ketentuan yang sama berlaku pula untuk rekrutmen Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) tingkat TPS yang akan dilakukan belakangan. Para pelamar perlu melampirkan beberapa dokumen kelengkapan pendaftaran,” tegasnya.

Persyaratan lainya adalah, imbuh Agus, fotokopi KTP elektronik, ijazah yang dilegalisir, surat pernyataan, dan surat kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan RS/puskesmas beserta keterangan cek darah dan indikator tidak ada komorbid.***

Tags: Agus BaroyakpuPendaftaran
Previous Post

Melalui Program Babinsa Masuk Dapur, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Jadikan Sebagai Sarana Jalin Kedekatan Bersama Warga Binaan

Next Post

PN Bale Bandung Gelar Sidang Perdana Terdakwa Kasus Pembunuhan Lembang

Related Posts

Ekonomi

Thrifting Dilarang, Toni Permana: Ada Indikasi Akal-Akalan untuk Sekelompok Orang

31 Maret 2023
Edukasi

Prof.Mahmud Apresiasi Dadang Husen  Jadi Asesor LAMEMBA

31 Maret 2023
News

Umat Islam Harus Tegas Tolak Penjajah Israel

31 Maret 2023
Politik

Sesalkan Keputusan FIFA, PSI: Indonesia Jangan Langsung Menyerah

30 Maret 2023
News

Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

30 Maret 2023
Politik

Ulama di Jabar Dukung PDI Perjuangan Tolak Kedatangan Israel

30 Maret 2023
Next Post

PN Bale Bandung Gelar Sidang Perdana Terdakwa Kasus Pembunuhan Lembang

HPN TAHUN 2023 DPRD Kab. Bandung

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In