• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Agus Baroya Buka Pendaftaran Calon PPK dan PPS Kabupaten Bandung

Agus Baroya Buka Pendaftaran Calon PPK dan PPS Kabupaten Bandung

Ki Agus by Ki Agus
22 November 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bandung, H. Agus Baroya, Selasa 22 November 2022, menyatakan, sudah membuka pendaftaran bagi calon Panitia Pemungutan Suara tingkat Kecamatan (PPK) dan Patlnitia Pemungutusan Suara tingkat desa (PPS).

Ia menjelaskan kepada bedanews.com, jumlah PPK sebanyak 5 orang per kecamatan itu akan direkrut hingga penempatan pada awal Januari 2023 nanti. Jumlah anggota PPS yang akan direkrut mencapai 840 orang untuk 280 desa/kelurahan se-Kabupaten Bandung. “Tidak ada lagi batasan bahwa calon anggota PPK dan PPS pernah menjabat posisi tersebut selama dua kali, sebagaimana dalam aturan Pemilu 2019,” katanya diruanganya.

Syarat-syarat menjadi calon anggota PPK dan PPS Pemilu 2024, ia menuturkan, sebagaimana dimuat dalam Pasal 35 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 17 tahun.
3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
5. Paling singkat dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik.
6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK.
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.
8. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
9. Tidak pernah dipidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih.

BeritaTerkait

Reses DPRD Kabupaten Sukabumi 2026

1 Februari 2026

Jembatan Perintis Garuda Pertama di Wilayah Korem 081/DSJ

1 Februari 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Melalui Program Babinsa Masuk Dapur, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Jadikan Sebagai Sarana Jalin Kedekatan Bersama Warga Binaan

Next Post

PN Bale Bandung Gelar Sidang Perdana Terdakwa Kasus Pembunuhan Lembang

Related Posts

News

Reses DPRD Kabupaten Sukabumi 2026

1 Februari 2026
TNI-POLRI

Jembatan Perintis Garuda Pertama di Wilayah Korem 081/DSJ

1 Februari 2026
News

Sambut HPN 2026, PWI Tangsel Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

1 Februari 2026
TNI-POLRI

TNI–Polri dan Warga Kelutan Kompak Bersihkan Saluran Air, Cegah Banjir di Trenggalek

1 Februari 2026
Ragam

BNNP Jateng Hadiri dan Apresiasi Rakornas Ke-1 PWI–Laskar Sabilillah, Dorong Peran Ormas Jaga Generasi Muda dari Narkoba

1 Februari 2026
News

Polres Demak Tangani Kebakaran di Wedung, Seorang Lansia Alami Luka Bakar

1 Februari 2026
Next Post

PN Bale Bandung Gelar Sidang Perdana Terdakwa Kasus Pembunuhan Lembang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021