Gubernur Dedi berharap, jika seluruh pembangunan desa telah sukses selama minimal lima tahun, Desa diharapkan miliki lembaran saham di Bank Jabar-Banten.
“Nantinya Desa akan menerima dividen setiap tahun dari Bank Jabar-Banten,” kata Gubernur Dedi.
Gubernur Jabar bakal luncurkan Peraturan Budaya Desa untuk bisa menjaga Desa, ternasuk potensi-potensi yang dimiliki, data soal kekayaan hingga budaya di Desa.
Turut hadir, Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Balombo, Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, anggota DPR Muhammad Khoerudin Amin, Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri dan Sekda Jabar, Herman Suryatman.
Para Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kajari se-Jawa Barat, dan Asosiasi BPD se-Jawa Barat.
Turut mendampingi Mendes Yandri, Dirjen PEID Tabrani, Irjen Teguh dan Inspektur V, Fahmi. (Red/Firman/Hms).












