• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » ABPEDNAS-JAMINTEL Kejakgung, Perkuat Pengawasan Terhadap Pemanfaatan Dana Desa

ABPEDNAS-JAMINTEL Kejakgung, Perkuat Pengawasan Terhadap Pemanfaatan Dana Desa

kris by kris
30 Juli 2025
in Hukum
0
KERJASAMA-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani (kiri) dan Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. H. Indra Utama (kanan) menandatangani Perjanjian Kerja Sama strategis kedua pihak pada 29 Juli 2025 di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jabar. (Foto Dok. DPP ABPEDNAS).

KERJASAMA-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani (kiri) dan Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. H. Indra Utama (kanan) menandatangani Perjanjian Kerja Sama strategis kedua pihak pada 29 Juli 2025 di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jabar. (Foto Dok. DPP ABPEDNAS).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kolaborasi itu juga sejalan dengan tugas pokok dan fungsi BPD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu sebagai lembaga demokratis di Desa yang mengawal transparansi dan akuntabilitas publik.

Pada acara pendatanganan, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., selaku JAMINTEL Kejaksaan Agung mengemukakan, kerja sama dimaksud menjadi bagian dari strategi preventif penegakan hukum melalui pemberdayaan elemen-elemen Desa.

“Kami melihat ABPEDNAS sebagai mitra strategis yang memiliki struktur hingga ke tingkat Desa dan peran BPD sangat vital dalam mengawasi pembangunan dan pengelolaan ekonomi Desa, termasuk Dana Desa dan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk ekonomi kolektif masyarakat,” katanya.

Sementara itu Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. H. Indra Utama, M.PWK, IPU, menyampaikan, kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam penguatan tata kelola Desa.

BeritaTerkait

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

Investasi di Jabar Terbesar secara Nasional Tembus Rp72,5 Triliun

Next Post

Wujud Nyata Dukung Hanpangan Nasional, Babinsa Betak Dampingi Petani Panen Padi

Related Posts

Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
Hukum

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025
Hukum

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Next Post

Wujud Nyata Dukung Hanpangan Nasional, Babinsa Betak Dampingi Petani Panen Padi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021