• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Maman Yudia Masih Tercatat Sebagai Anggota DPRD Jabar

Maman Yudia Masih Tercatat Sebagai Anggota DPRD Jabar

Asep Budi by Asep Budi
8 Oktober 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Meski sudah ditetapkan secara inkracht sebagai terpidana kasus korupsi pada saat menjabat Plt Bupati Subang. Maman Yudia anggota DPRD Jawa Barat yang mantan Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Bara, sampai  saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD.

Masalah penghentian dan penggantian anggota DPRD yang terkait dengan masalah tindak pidana khusus, Kabag Perundang –  undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat   Denny Yusuf, SH. M.Si.  menyatakan “Sejak yang bersangkutan dinyatakan sebagai terdakwa,  kita telah ajukan proses pemberhentian sementara yang bersangkutan,  berbeda dengan yang meninggal dunia yang ada surat keterangan dari lingkungannya atau Rumah sakit, dan pemberhentian yang diajukan oleh  partai, untuk pemberhentian dan penggantian anggota DPRD yang terkait dengan masalah tindak pidana khusus seperti Korupsi.”

Kita tidak bisa mengajukan penghentian satu paket dengan penggantian antar waktu (PAW), karena yang bersangkutan statusnya  sebagai anggota DPRD yang ada  dalam penanganan perkara . dan baru  pada saat sudah ada putusan hukum tetap atas kasusnya itu,  kita baru bisa mengusulkan pemberhentian sebagai anggota DPRD, berbeda dengan yang meninggal dunia yang ada surat keterangan dari lingkunagannya atau Rumah sakit, dan juga surat pengajuan pemberhentian dari partai, sementara untuk yang bersangkutan tidak ada pengajuan pemberhentian dari partainya sehingga normatif. 

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Perundang-undangan sekretariat DPRD Jawa Barat Denny Yusuf. SH. M.Si, kepada Bedanews di ruang kerjanya Bagian Perundang-undangan DPRD Jabar, Senin (8/10) saat dimintai keterangan atas belum adanya penggantian antar waktu atas anggota DPRD Jabar yang terkena masalah hukum tersebut.

Dikatakannya, Sejak yang bersangkutan dinyatakan sebagai terdakwa,  kita ajukan proses pemberhentian sementara,  pada pemberhentian sementara  ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri  no 161/205/SJ yang bersangkutan  masih mendapatkan 5 hak-haknya sebagai anggota DPRD, sebelum  diberhentikan secara definitif sebagai anggota DPRD.  ungkapnya.

Sementara setelah ada putusan inkracht atas putusan hukum yang bgersangkutan, sampai saat ini proses pengajuan pemberhentian yang bersangkutan masih di kemendagri, proses pengajuan dari DPRD sendiri sejak 1 Juli melalui Gubernur dan diajukan oleh Gubernur pada tanggal 1 Agustus kemudian dikembalikan lagi karena ada yang harus dilengkapi, kemudian siajukan kembali pada 18 September melalui Kepala Biro Pemerintahan Umum untuk Asissten pemerintahan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. (hermanto)

Previous Post

Program Beasiswa Magister UIN SGD Diduga Direkayasa

Next Post

Seminar Pendidikan, Untuk Seribu Guru

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Seminar Pendidikan, Untuk Seribu Guru

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021