Subang, BEDAnews
Polisi Subang melakukan reka ulang (rekontruksi) kasus pembunuhan Ny. Kusninggar yang melibatkan Ag Wah (40) suaminya, warga Kampung Rawabancet Desa Wantilan Kecamatan Cipeundeuy, Subang.
Saat rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Ny Kusninggar (39) yang digelar Reskrim Polres Subang, Jumat siang (28/09/2012), terungkap pelakunya adalah suaminya sendiri bernama Ag Wah (40) terhadap korban istrinya Kusninggar (39), dengan cara pelaku memasang kawat jemuran yang dialiri listrik, pada 27/08/2012 lalu.
Dalam rekonstruksi sebanyak 22 adegan itu berjalan lancar, sekalipun sempat menjadi tontonan warga setempat. Dari sini terungkap sebelum melakukan pembunuhan, pelaku sempat bertengkar dengan istrinya Jumat (24/8) karena masalah sepele, saat itu pelaku meminta uang pada istrinya yang sehari-hari berjualan jamu dan diberi Rp 20 ribu.
Saat itulah pelaku merasa jengkel dan mengambil kawat jemuran dan mencantolkan pada kabel yang dialiri listrik selain itu juga pada ujung kawat diberi tambahan kabel serabut, dan usai memasang jeratan pelaku pergi ke luar rumah.
Minggu Siang (26/08/2012) pelaku kembali meminta uang Rp. 50 ribu dengan alasan untuk pergi kondangan, namun percekcokan kembali terjadi dan pelaku diberi uang sembari tangan kanan suaminya dicakarnya. Setelah menerima uang pelaku pergi dan kembali pada malam harinya dan tidur bersama istrinya.
Senin subuh (27/08/2012) sekitar pukul 05.30 pelaku melihat istrinya dengan posisi tengkurap sudah terkapar di belakang dan melihat kedua kakinya sudah terlilit kawat jemuran. Untuk memastikan apakah sudah mati atau belum, pelaku sempat meletakan jarinya di atas hidung istrinya hal ini untuk memastikan apakah sudah tewas atau belum.
Saat tubuh istrinya dipegang masih ada aliran listrik dan pelakupun segera mematikan saklar yang masih terhubung pada kawat itu. Kemudian membawanya ke kamar depan dan diletakan di lantai. Setelah itu pelaku meminta bantuan tetangganya dan saksi Ny. Acih dan Ny. Siti Rahayu datang menegok ke dalam sembari menggotong korban untuk dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mekar Arum yang berjarak sekitar 50 meter.
ketika berada di teras rumah saksi Pardi datang membantu namun saat di rumah sakit ternyata nyawa korban sudah tewas dan akhirnya dibawa pulang kembali. Sebelumnya pelaku saat dibawa ke Polsek Cipeundeuy mengaku sedang berada di luar dan tidak tahu menahu dan tahunya istrinya sudah tergeletak di lantai, tapi pengakuan ini akhirnya luntur dan akhirnya keluarlah pengakuan yang sebenarnya. (adang)











