Cimahi, BEDAnews
Buruh di kota Cimahi menjerit akibat sistem perekrutan tenaga kerja secara outsorcing. Pasalnya, selain tidak ada kepastian nasib, upah yang diterimanya juga tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Salah seorang buruh outsourcing Kota Cimahi, Dadan kepada Bubun Munawar wartawan BEDAnews.com, menuturkan dirinya adalah salah seorang pekerja PT. Triguna yang sudah delapan tahun bekerja dengan system kontrak kerja. Mendapatkan upah pokok sebesar Rp. 830 ribu, jelas sangat tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama isteri dan satu orang anaknya.
“Untuk mengontrak saja, saya harus mengeluarkan uang Rp. 200 ribu perbulan, apalagi saya harus menghidupi seorang isteri dan satu orang anak. Kami harus mengeluarkan uang sendiri jika sakit, karena tak dijamin oleh asuransi,“ katanya, disela-sela aksi demo buruh di gedung DPRD Kota Cimahi, Kamis (27/9).
Selama delapan tahun, nasibnya terus tertatih tatih tanpa ada perubahan yang berarti, penghasilannyapun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya saja. Dia berharap dengan ikut bergabung dalam Serikat Pekerja, dapat membantu untuk memperjuangkan nasibnya bersama ribuan buruh di Kota Cimahi.
Isterinya, terkadang mengeluh dengan penghasilan yang diperolehnya itu, apalagi dengan sistem kontrak ini, setiap kali absen bekerja, gajinya dipotong Rp. 80 ribu, bisa dibayangkan bila dia tak masuk beberapa hari. “Yah, karena mencari pekerjaan itu sangat sulit sekarang ini, terpaksa saya harus tetap bertahan dengan kondisi ini,” ucap dia sambil menghisap sebatang rokok.
Dia berharap kepada pemerintah untuk memperhatikan nasib jutaan buruh lainnya di Indonesia, yang tak berbeda dengan nasib yang dijalaninya. Selain upah yang tidak sesuai dengan standar, system kerja out sourcing juga menjadikan nasib buruh tidak menentu. Sebab, bisa saja ketika perusahaan tak membutuhkan tenaga kerjanya lagi, buruh pun tak bisa menolaknya.
Disela-sela aksi yang dijaga aparat polisi itu, Ketua SPSI Kota Cimahi Edi Suherdi yang sudah 11 tahun memimpin organisasi buruh terbesar di Kota Cimahi ini mengungkapkan, 70 ribu pekerja di Kota Cimahi 25 persen diantaranya masih berstatus pekerja kontrak. Karenanya, SPSI melakukan aksi demo sebagai pemanasan aksi mogok nasional untuk mendorong pemerintah agar mau memenuhi aspirasi para pekerja agar nasibnya lebih baik.
Sedangkan aksi demo yang dilakukan ratusan buruh didepan gedung DPRD Cimahi itu, para buruh menuntut DPRD setempat untuk mengeluarkan surat rekomendasi penolakan sistem kerja outsourcing di perusahaan. Mereka juga mendorong peningkatan upah layak dan perjanjian kerja waktu tertentu. Dan meningkatkan potongan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp 1,5 juta menjadi Rp. 5 juta.
Pemerintah belum berpihak kepada para buruh, buktinya, Edi selama tiga bulan pengurus SPSI di tingkat pusat melakukan loby-loby dengan pihak pemerintah, namun tak kunjung membuahkan hasil yang diinginkan, sehingga terpaksa para buruh akan melakukan aksi mogok secara nasional supaya tuntutan para pekerja bisa diperhatikan pemerintah.
“Dengan aksi yang akan digelar secara nasional itu, kami berharap pemerintah mau mendengar aspirasi para pekerja, karena saat ini kesejahteraannya masih relatif rendah,” jelasnya. ***











