• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Walikota Cimahi Dituding Dukung Pasangan Pasti

Walikota Cimahi Dituding Dukung Pasangan Pasti

Asep Budi by Asep Budi
28 September 2012
in Tak Berkategori
6
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Walikota Cimahi dituding mendukung salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Cimahi pada Pemilukada yang digelar 8 September lalu. Hal itu terungkap saat sidang gugatan Pemilukada Cimahi yang digelar Mahakamah Konstitusi (MK), Jum’at (28/9).

Permohonan yang teregistrasi dalam dua perkara, nomor  61/PHPU.D-X/2012 dan 62/PHPU.D-X/2012 ini, dimohonkan oleh Gantira Kusumah – Bambang Suprihatin (Nomor Urut 1),  Cecep Rustandi – Eman Sulaeman (Nomor Urut 4), serta Supriyadi – Encep Saepulloh (Nomor Urut 2). Penyampaian materi gugatan yang dilakukan pemohon itu dilakukan oleh kuasa hukumnya Sadar Muslihat dan Fatmawati.

Fatmawati mengatakan, dalam proses Pemilukada Cimahi, ada pelanggaran oleh termohon, walikota dan pihak terkait. Walikota Cimahi mendukung salah satu pasangan calon, yakni pasangan calon terpilih Atty Suharty yang merupakan istri dari Walikota Cimahi Itoc Tochija yang sedang berkuasa di Kota Cimahi Periode 2007-2012. “Saudari Atty Suharty adalah Isteri dari Walikota Cimahi Itoc Tochija yang sedang berkuasa di Kota Cimahi Periode 2007-2012,“ katanya.

BeritaTerkait

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026

Selain menggugat walikota, dalam sidang di MK itu, pemohon juga melakukan gugatan kepada KPUD Kota Cimahi, karena dianggap lalai dalam menyelenggarakan Pemilukada Kota Cimahi 2012. Fatmawati menjelaskan, termohon (KPU Kota Cimahi) tidak profesional dan lalai dalam menyelenggarakan Pemilukada Kota Cimahi Tahun 2012 sehingga merugikan pemohon, KPUD juga  meloloskan Atty Suharty dalam tes kesehatan yang diduga sakit ginjal,“ papar dia.

Sementara Hikmat Pribadi mengatakan, adanya mobilisasi PNS yang dilakukan oleh walikota. Kemudian, termohon tidak profesional dan menetapkan DPT sebanyak dua kali. “Kemudian, termohon lalai karena pembagian surat undangan melalui ibu-ibu PKK.

Tak hanya itu, Walikota dituding melakukan pengarahan hingga tingkat RT sebagai upaya pemenangan nomor urut 3. ”Kami meminta kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk menyatakan batal dan tidak sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi No. 22 Tahun 2012. Serta mendiskualfikasi pasangan nomor urut 3, yakni Atty Suharty – Sudiarto,” pintanya.

Majelis Hakim Konstitusi yang diketuai Wakil Ketua MK dengan didampingi Hakim Konstitusi Harjono dan Ahmad Fadlil Sumadi, memberi kesempatan kepada termohon dan pihak terkait untuk menjawab semua dalil yang diungkapkan oleh para pemohon. Selanjutnya sidang mendengar jawaban termohon dan pihak terkait akan digelar 1 Oktober 2012. (bubun munawar) 

Previous Post

Polisi Subang Reka Ulang Kasus Suami Bunuh Istri

Next Post

Ical Dapat Hadiah Keris dari Masyarakat Adat Cireundeu

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026
Ragam

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
TNI-POLRI

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan di RS Dustira

21 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT Ke-81 TNI 2026, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako

21 September 2026
TNI-POLRI

Bersih-Bersih Sungai oleh Kodim Ponorogo Bersama Unsur Terkait, Dalam Rangka HUT ke81 TNI

21 September 2026
TNI-POLRI

KASAL DAMPINGI PANGLIMA TNI, LEPAS RIBUAN PESERTA TNI RUN 2026

21 September 2026
Next Post

Ical Dapat Hadiah Keris dari Masyarakat Adat Cireundeu

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021