• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Timgab Bongkar 1.095 Reklame Ilegal

Timgab Bongkar 1.095 Reklame Ilegal

Asep Budi by Asep Budi
11 September 2012
in Tak Berkategori
2
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Selama tiga bulan, Tim Gabungan Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung membongkar sedikitnya 1.095 buah reklame liar yang berdiri di beberapa ruas jalan di Kota Bandung. Penertiban Reklame itu dilakukan karena belum mengantongi izin atau izinnya habis.

Tim gabungan berhasil menertibkan dan mengamankan sejumlah  reklame dari beberapa titik lokasi. Serta mengangkut barang bukti gelagar dan tiang reklame dengan menggunakan empat truk.

Kepala Satpol PP Ferdi Ligaswara, menandaskan, reklame yang ditertibkan itu ialah reklame tak berizin, habis masa izin, berizin tapi menyalahi aturan seperti penepatan lokasi dan tidak mengindahkan estetika kota.

BeritaTerkait

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026

Dijelaskan Ferdi, tim beroprasi secara terus menerus dalam kurun waktu seminggu sekali, Selasa dan Kamis malam. Petugas menyisir Kota Bandung untuk mencari dan menindaklanjuti laporan perihal terpasangnya reklame liar. "Kami langsung membongkar tanpa harus memberikan surat peringatan atau teguran. Ini bentuk penegakan peraturan daerah," tegas Ferdi.

Hasil penertiban reklame liar di antaranya bilboard sebanyak 175 unit, bando sebanyak 6 unit, dan jenis reklame lainnya. Dan yang paling banyak jenis reklame insidentil. "Kami berharap pemilik atau pengelola reklame wajib mengikuti norma serta aturan. Jangan mendirikan fisik sebelum izinnya beres," ujarnya. (hargib)

Previous Post

Walikota Bandung Kunjungi Kontingen PON XVIII Jabar asal Kota Bandung

Next Post

Ribuan Hektar Sawah Di Kab. Bandung Kekeringan

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
Next Post

Ribuan Hektar Sawah Di Kab. Bandung Kekeringan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021