BANDUNG, Bedanews.com –
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung memberikan jawaban resmi dan komprehensif atas isu yang berkembang di ruang publik terkait dugaan pelanggaran etika dan dugaan kekerasan seksual verbal yang melibatkan oknum dosen di Jurusan Studi Agama-Agama, Fakultas Ushuluddin.
Penanganan dilakukan dua lapis secara beriringan: di tingkat universitas oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas P2KS) atas instruksi Rektor, dan di tingkat fakultas melalui forum audiensi dan klarifikasi resmi.
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag., menegaskan komitmen zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan di kampus.
“Atas nama pimpinan universitas, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang menjadi perhatian publik ini. Kami mengecam segala bentuk kekerasan seksual, baik verbal maupun nonverbal. Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, kami berkomitmen memberikan pendampingan psikologis, memastikan perlindungan korban, serta menyediakan opsi penyesuaian kelas perkuliahan bagi mahasiswi yang terdampak,” tegas Rosihon Anwar.













