Komitmen tersebut dijabarkan dalam langkah-langkah konkret berikut:
1.Penanganan Intensif oleh Satgas P2KS Sejak 7 Oktober
Menyusul aspirasi mahasiswa pada 6 Oktober 2026, Satgas P2KS bergerak cepat:
– 7 Oktober 2026: Melakukan penjangkauan awal dan meminta keterangan dari Sekretaris Jurusan SAA, pengurus DEMA dan SEMA Fakultas Ushuluddin, serta pendamping korban.
– 8 Oktober 2026: Mengarahkan pelaporan resmi, menyiapkan pendampingan psikologis, memfasilitasi ruang aman, dan mengusulkan penyesuaian kelas perkuliahan sementara untuk mencegah tekanan akibat relasi kuasa
– 9 Oktober 2026: Meminta klarifikasi pihak terlapor dengan melibatkan pimpinan fakultas. Terlapor menandatangani pakta integritas yang memuat komitmen untuk bersikap kooperatif, tidak melakukan intimidasi terhadap korban dan saksi, serta menaati kode etik akademik.













