Jaminan Perlindungan Korban dan Imbauan Etika Liputan
UIN Bandung menegaskan perlindungan korban dan saksi adalah prioritas. Universitas mengimbau sivitas akademika, masyarakat, dan media untuk tidak menyebarluaskan identitas, dokumen pribadi, maupun rekaman yang berpotensi menimbulkan tekanan dan memperburuk kondisi korban.
UIN Bandung menegaskan komitmen terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual merupakan bagian dari upaya membangun budaya akademik yang berintegritas, berkeadilan, dan menghormati martabat manusia.Layanan Pengaduan Resmi Satgas P2KS UIN Sunan Gunung Djati Bandung:
WhatsApp: 0851-9925-1882
Tautan: bit.ly/pengaduanksuinbandung
*** (Brajawisesa)













