BANDUNG. BEDAnews.com – Salah satu fungsi Anggota DPRD diluar tupoksinya sebagai legislator adalah menyerap aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan ke pemangku kepentingan alias Pemerintah Daerah.
Anggota DPRD Jawa Barat yang berjumlah 120 orang berkewajiban untuk untuk menyerap aspirasi dari 51 jutaan lebih penduduk Jawa Barat.
Dengan kata lain satu orang anggota DPRDJawa Barat memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi dari 413.000 orang warganya.
Hal ini diungkap Sekreraris DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Dody Sukmayana, SE.,MM. Dalam silaturahmi ngariung bareng Sekwan Jabar. Anggota DPRD F Gerindra Daddy Rohandy. Dan pejabat Fungsional Humas DPRD Jabar Hafidz.SH. Bertempat di rooftop lantai V gedung DPRD Jabar. Jl. Diponegoro 27 Bandung. Senin (28/9/2026).
Dodi menyebut sebagai wakil rakyat. Peran anggota DPRD tidak pernah libur tidak ada batas. DPRD bisa menerima aspirasi 24 jam 7 hari seminggu. Tetapi anggota DPRD juga punya tugas yang harus dilaksanakan.
Terkait hal tersebut Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat akan meluncurkan aplikasi DPRD HUDANG, aplikasi untuk meningkatkan pelayanan aspirasi masyarakat.
Aplikasi yang bisa diakses masyarakat 24 jam non-stop.
Sekretaris DPRD Jabar, Dr. H. Dodi Sukmayana, SE., MM., mengatakan aplikasi ini hadir untuk membuka ruang aspirasi seluas-luasnya tanpa sekat birokrasi.
Sebagai wakil rakyat, peran itu tidak ada batas ruang, waktu, maupun pakaian.
Melalui aplikasi ini DPRD Jabar bisa menerima aspirasi kapan pun, 24 jam, Aspirasi yang masuk akan langsung diteruskan ke OPD terkait lengkap dengan rekomendasi dewan, sehingga prosesnya transparan dan terukur,โ ujar Dodi.
Menurut Dodi, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara tertulis maupun langsung melalui aplikasi tersebut. Bahkan perkembangan usulan bisa dipantau sampai direkomendasikan ke Dinas terkait.
Sekretariat DPRD Jabar juga akan meluncurkan portal ALAM (Aplikasi Layanan Elektronik Media) pada akhir tahun ini. Portal ini disiapkan untuk memvalidasi kerja sama media sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui penguatan PPID
Inovasi tersebut mendapat sambutan positif dari legislatif.
Namun Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, Drs H. Daddy Rohanady, mengingatkan agar pembukaan kanal aspirasi tidak memicu harapan palsu.
Daddy mengungkapkan fakta fiscal gap yang terjadi selama belasan tahun menjadi anggota dewan.
Dari puluhan ribu proposal yang masuk setiap tahun, hanya sebagian kecil yang terakomodir APBD.
โPengalaman di Badan Anggaran, dari sekitar 44.000 proposal yang masuk baik dari dewan maupun masyarakat, yang terakomodir paling sekitar 12.000.an”ungkap Daddy
Ada fiscal gap puluhan ribu proposal yang tidak tertampung. Jangan sampai pintu aspirasi yang dibuka lebar ini justru memberi harapan palsu bagi warga,โ tegas Daddy.
Karena itu, Daddy meminta agar sistemnya dilengkapi kanalisasi dan edukasi usulan.
Usulan masyarakat harus diselaraskan dengan program prioritas Pemprov Jabar seperti infrastruktur jalan, irigasi, hingga persoalan sampah.
โMasyarakat tentu boleh mengusulkan apa saja, tetapi harus ada kanalisasi dan edukasi. Usulan harus disesuaikan dengan skala prioritas dan arah pembangunan Pemprov Jabar agar bisa terealisasi dan tidak terbuang sia-sia,โ pungkasnya.@herz













