Oleh: Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I.
YOGYAKARTA || Bedanews.com – Suatu sore di sudut perpustakaan daerah, seorang anak SD duduk termenung di depan layarnya. Tugas membuat esai sejarah yang semestinya menguras daya imajinasi dan ketelitian membaca, rampung dalam hitungan detik. Sebuah peranti artificial intelligence (AI) meracik kalimat demi kalimat dengan tata bahasa yang begitu rapi, tetapi terasa mati. Anak itu tersenyum puas, tanpa pernah tahu rasa haru dari menemukan jawaban setelah membalik lembar-lembar buku yang berdebu.
Fenomena ini bukan sekadar cerita pendek tentang kemajuan teknologi, melainkan cermin retak wajah pendidikan kita hari ini. Ketika peradaban dunia meloncat ke era kecerdasan buatan, Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) justru tampak kebingungan merumuskan arah. Pembahasan yang mengemuka di ruang publik sering kali terjebak pada persoalan administratif, seperti penggabungan jalur pendidikan atau status tunjangan guru. RUU ini seolah lupa membedah ancaman yang lebih mendasar: bagaimana manusia Indonesia tetap menjadi “manusia” di tengah kepungan mesin cerdas?













