BOGOR || Bedanews.com — Forum Alumni BEM Bogor Raya menyatakan Kabupaten Bogor berada dalam kondisi darurat korupsi. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi serta segera menetapkan tersangka dalam perkara yang sedang ditangani.
Dalam pernyataan sikapnya, Jum’at (18/9), FABEM Bogor Raya menilai, praktik korupsi, suap, dan nepotisme telah mengancam tata kelola pemerintahan, menghambat pembangunan, serta merugikan hak-hak dasar masyarakat Kabupaten Bogor.
Desakan tersebut disampaikan menyusul tindakan KPK RI yang melakukan penyelidikan dan penggeledahan di sejumlah instansi di Kabupaten Bogor, di antaranya Bapenda, BKPSDM dan Dinas Pendidikan. FABEM mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut dan mendesak adanya kepastian hukum.













