FABEM Bogor Raya menegaskan bahwa, penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pihak tertentu. Mereka juga menyerukan agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Lima tuntutan FABEM Bogor Raya:
1. Usut tuntas seluruh dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
2. Tangkap dan adili para pelaku korupsi sesuai ketentuan hukum.
3. Tolak segala bentuk intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Bogor.
4. Bongkar jaringan korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah maupun pihak lainnya.
5. Desak KPK segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bogor serta menolak segala bentuk impunitas.
FABEM Bogor Raya juga memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada KPK untuk merespons tuntutan tersebut. Mereka menyatakan akan kembali melakukan aksi dengan eskalasi yang lebih besar apabila tuntutan tidak dipenuhi.













