SUKABUMI || Bedanews.com – Kasi Intel Kejari Cibadak, RACHAMAN, SH, MH tegaskan, peran hukum sebagai penjamin kepastian IKLIM INVESTASI, ucapnya saat berlangsung acara Forum Group Discussion (red-FGD), Selasa (01-09-2026) di Cafe The Bumee, Jalan Lingkar Selatan No.3, Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Acara berlangsung dengan penuh kekeluargaan, dihadiri perwakilan GM PLN UIPJBT, perwakilan Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, perwakilan Kadiskominfosan dan Ka-Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaeni, S.Sos, MM, unsur pers perwakilan Ketua PWI Jawa Barat, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Ketua SMSI Sukabumi Raya, Insan pers, LSM, Pelaku UMKM dan undangan lainnya.
Penegakan Hukum hadir, tekan RACHAMAN, SH, MM, untuk memberikan kepastian dan rasa aman. “Tanpa kepastian hukum, INVESTOR tidak akan masuk. Sinergi dengan PERS dan MASYARAKAT penting agar setiap proses pembangunan berjalan transparan dan tidak menimbulkan KONFLIK di lapangan,” imbuhnya.













