INDRAMAYU – Bedanews.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Indramayu. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) sekaligus penandatanganan kerja sama Desa Binaan Imigrasi Kecamatan Juntinyuat, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Imigrasi Cirebon dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk memastikan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Cirebon berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, mengatakan rapat koordinasi Timpora menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi sekaligus bertukar informasi terkait pengawasan orang asing, khususnya di Kabupaten Indramayu.













