Bandung, Bedanews.com
-Argumentatif,rasional,dan fasih Itulah sosok Iwan Mulyana,, S.H.,M.E.Sy., saat mempertahankan karya ilmiahnya (Disertasi) dihadapan tim promotor dan penguji, dalam Sidang Terbuka Ujian Promosi Doktor Studi Hukum Islam yang digelar di Aula Lantai 4 Gedung Pascasarjana,Kampus 2 Jalan Soekarno-Hatta,Bandung,Selasa,(14/7/2026).
Dalam ujian promosi doktor tersebut, Iwan Mulyana yang juga Dosen Tetap di STIE Ekuitas (Universitas Ekuitas Indonesia) Bandung ini, sukses meraih gelar akademik tertinggi yaitu Doktor dalam di Bidang Studi Hukum Islam ,Konsentrasi Ekonomi Syariah di Pascasarjana UIN SGD Bandung.
Dengan Disertasi berjudul “, Pengaruh NPF, DAR, dan OER terhadap Pertumbuhan Aset Bank Umum Syariah dengan ROA sebagai Variabel Mediasi: Studi pada Empat Bank Umum Syariah di Indonesia Periode Pandemi Covid-19.”
Iwan Mulyana berhasil meraih nilai IPK 3.83 yudicium ( sangat memuaskan). Ia tercatat sebagai doktor yang ke-1.171 yang diluluskan Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung dan doktor yang ke-417 di bidang Studi Hukum Islam, Konsentrasi Ekonomi Syariah di Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung.

Dengan Disertasi berjudul “, Pengaruh NPF, DAR, dan OER terhadap Pertumbuhan Aset Bank Umum Syariah dengan ROA sebagai Variabel Mediasi: Studi pada Empat Bank Umum Syariah di Indonesia Periode Pandemi Covid-19.”











