SUKABUMI || Bedanews.com – Rapat Koordinasi yang di inisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, melibatkan sekitar 112 peserta dari berbagai unsur, antaranya TNI, POLRI, Kejaksaan, Intelijen, Pemerintah Daerah, hingga aparat kewilayahan tingkat Kecamatan dan Desa, tujuannya untuk memperkuat Pengawasan dan Keberadaan WARGA NEGARA ASING, yang berada berkeliaran di wilayah hukum SUKABUMI, Kamis (21-05-2026) digelar di GRAND INNA SAMUDRA BEACH (GISBH).
Henki Irawan, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menegaskan, dihadapan para peserta rapat koordinasi, ucapnya pengawasan terhadap orang asing tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh unsur lintas sektoral.
Iya mengungkapkan, keberadaan Warga Negara Asing di Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap PEMBANGUNAN dan INVESTASI. Namun, di sisi lain, pengawasan juga harus diperketat guna mencegah pite si pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan izin tinggal.













