Oleh: Mayjen TNI (Purn) Fulad (Penasehat Militer RI untuk PBB 2017–2019)
JAKARTA || Bedanews.com – *Pendahuluan*
Dunia modern selalu berbicara tentang rules-based international order, supremasi hukum internasional, perlindungan hak asasi manusia, dan pentingnya stabilitas global. Namun dalam praktiknya, dunia juga kerap mempertontonkan kenyataan yang jauh lebih keras: hukum internasional sering kali diuji justru ketika berhadapan dengan kepentingan geopolitik dan logika kekuatan militer.
Kasus dugaan penahanan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel di kawasan Laut Mediterania tidak dapat dipandang sebagai sekadar insiden keamanan biasa. Persoalan ini memiliki dimensi yang jauh lebih luas karena menyentuh legitimasi penggunaan kekuatan militer, penghormatan terhadap kebebasan navigasi internasional, perlindungan warga sipil, serta konsistensi masyarakat internasional dalam menegakkan hukum global tanpa standar ganda.













