KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Apotek, toko obat, dan klinik di Kabupaten Kapuas harus lebih profesional dalam mengelola obat dan mengurus perizinannya. Pasalnya, kelalaian dalam hal ini bisa berbahaya bagi masyarakat.
Menyadari hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat bagi Apotek, Toko Obat dan Instalasi Farmasi Klinik di tingkat Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Fovere, Kabupaten Kapuas, Selasa (13/5/2026).
Acara ini secara resmi dibuka dengan sambutan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Agus Waluyo, M.M. Dalam sambutannya, menekankan pentingnya pengelolaan obat yang aman dan sesuai aturan.
“Obat bukan barang biasa. Jika salah kelola, bisa meracuni masyarakat. Apalagi kini marak beredar obat palsu dan ilegal. Apotek dan klinik harus menjadi benteng terakhir yang melindungi pasien,” tegas dr. Agus.













