Dalam bimtek ini, para peserta mendapatkan materi tentang cara mengurus izin apotek dan klinik yang benar sesuai regulasi terbaru. Selain itu, mereka juga dilatih mengenai tata kelola obat yang baik, mulai dari cara menyimpan obat yang benar, melacak kadaluarsa, hingga prosedur penyerahan obat ke pasien.
Tak hanya itu, peserta juga diedukasi tentang sanksi tegas bagi pelanggaran perizinan atau peredaran obat ilegal. Dinas Kesehatan mengingatkan kepada seluruh apotek dan klinik agar jujur dan transparan dalam melayani masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pemilik dan pengelola apotek, toko obat, serta klinik se-Kabupaten Kapuas. Mereka tampak antusias bertanya seputar kendala yang sering dihadapi, seperti perpanjangan izin yang rumit hingga prosedur pelaporan stok obat.













