JAKARTA || Bedanews.com — Perwakilan masyarakat terdampak peristiwa tanah bergerak di wilayah Kabupaten Sukabumi melakukan audiensi ke Komnas HAM untuk menyampaikan kondisi yang mereka alami serta harapan atas penanganan yang lebih jelas dan menyeluruh, Selasa (14/4).
Audiensi tersebut diterima oleh Prabianto Mukti Wibowo, selaku Wakil Ketua Bidang Internal sekaligus Komisioner Pengaduan Komnas HAM, yang membidangi penerimaan dan penanganan pengaduan masyarakat.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya masyarakat untuk menyampaikan kondisi yang terjadi secara langsung kepada pihak yang berwenang, guna mendapatkan perhatian serta tindak lanjut yang diperlukan.
Audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara resmi melalui jalur kelembagaan, menyusul dampak bencana yang hingga saat ini masih dirasakan oleh warga.













