MEDAN || Bedanews.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, I Wayan Sudirta, menegaskan pentingnya sosialisasi kode etik DPR dan Tanda Nomor Kendaraan Khusus (TNKB) DPR RI kepada masyarakat dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, sosialisasi kode etik menjadi hal krusial untuk meluruskan pemahaman publik terkait hak imunitas anggota DPR. Pasalnya, meskipun anggota DPR memiliki kekebalan dalam menjalankan fungsi konstitusional, hal tersebut tidak berlaku mutlak dalam semua aspek. Ada kode etik yang harus dijaga dan diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota DPR RI.
“Kita ingin menegaskan bahwa, walaupun anggota DPR punya kekebalan ketika berbicara sesuai dengan fungsinya, tetapi dari segi etik tetap bisa dinilai. Mereka tidak kebal dalam segala hal. Namun ada kode etik yang harus dijaga dan diikuti oleh seluruh anggotaa DPR dan Pimpinan DPR juga tentunya,” ujar I Wayan Sudirta saat memimpin Tim Kunjungan Kerja MKD di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/4).













