JAKARTA || Bedanews.com – TNI AL kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan laut nasional serta menindak bentuk pelanggaran hukum di wilayah laut yurisdiksi nasional Indonesia. Kali ini unsur KRI Silas Papare-386 yang tergabung dalam Guspurla Koarmada I berhasil menghentikan dan melaksanakan pemeriksaan terhadap KM Bintang Sejahtera 10 di perairan Laut Natuna, Selasa (24/2).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal yang berlayar dari Muara Angke, Jakarta Utara menuju Perairan Natuna tersebut diawaki oleh 14 orang ABK. Kapal diketahui mengangkut muatan cumi kurang lebih 500 kilogram, namun turut ditemukan solar sebanyak kurang lebih 40 ton yang disimpan di dalam palka tanpa dilengkapi dokumen resmi (diduga ilegal).
Selain dugaan pelanggaran terkait pengangkutan bahan bakar ilegal, tim pemeriksa juga menemukan indikasi penyalahgunaan psikotropika dan kepemilikan senjata airsoft gun tanpa izin resmi.












