INDRAMAYU – Bedanews.com – Anggota DPR RI, Herman Khaeron, bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ratnawati, menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Selasa (24/2/26).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, ini dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Diyanto, Sekmat Jatibarang Supendi, Pj Kuwu Jatibarang Baru Sarka, Kuwu PAW terpilih Abdul Fitri, serta ratusan pelaku UMKM setempat.
Dalam sambutannya, Herman Khaeron yang juga Anggota Komisi VI DPR RI membidangi Perdagangan, Koperasi & UMKM, Investasi, dan BUMN, menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
“UMKM adalah pilar utama ekonomi rakyat. Dengan memahami Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, kita bisa memastikan pelaku usaha kecil mendapatkan perlindungan, akses permodalan, serta dukungan kebijakan yang tepat,” ujar Herman.










