SUKABUMI || Bedanews.com – Perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah, terutama dalam menjawab tantangan pembangunan, pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja pada perangkat daerah ini, sebagai tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pusat, terutama dalam hal penyesuaian terhadap regulasi terbaru, termasuk kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin berkembang dan dinamis.
Demikian disampaikan Bupati Sukabumi, H. Asep Japar saat mengukuhkan dan mengambil sumpah janji/jabatan managerial di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi, di Pendopo Sukabumi, Kamis (8/01/2026).













