• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kota Bandung Hormati Proses Hukum Kasus Anggota Dewan

DPRD Kota Bandung Hormati Proses Hukum Kasus Anggota Dewan

admin by admin
11 Desember 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyampaikan keprihatinan atas penetapan salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

“Kami tentu merasa prihatin dengan apa yang baru saja terjadi menimpa salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung. Namun sebagai warga negara yang taat hukum, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Kami di DPRD Kota Bandung tidak akan mencampuri ataupun mengintervensi jalannya penyidikan,” ujar Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, SH, saat dihubungi Kamis 11 Desember 2025.

Penetapan salah seorang anggota DPRD menjadi tersangka dalam kasus apapun, menurut Asep Mulyadi tidak akan mengganggu atau menghambat agenda dan tugas secara kelembahaan DPRD Kota Bandung.

BeritaTerkait

Rektor UIN Bandung Masuk 9 Besar Rektor dengan H-Index Tertinggi di Indonesia versi AD Scientific Index

25 April 2026

Religious Jurnal Studi Agama-Agama UIN Bandung Resmi Terindeks Scopus, Genapkan Delapan Jurnal Bereputasi Internasional

25 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Tags: DPRD Kota Bandungkasus hukumPraduga Tak BersalahRendiana Awangga
Previous Post

Kunjungi PWI Jaya, Manajemen Hotel 88 Perkuat Kolaborasi di Bidang Informasi dan Pelayanan Publik

Next Post

Kapolres Demak: Seleksi Pengemudi SPPG Harus Lebih Ketat dan Terukur

Related Posts

Edukasi

Rektor UIN Bandung Masuk 9 Besar Rektor dengan H-Index Tertinggi di Indonesia versi AD Scientific Index

25 April 2026
Edukasi

Religious Jurnal Studi Agama-Agama UIN Bandung Resmi Terindeks Scopus, Genapkan Delapan Jurnal Bereputasi Internasional

25 April 2026
News

Pengurus PSTI Jakarta Barat 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Pembinaan Atlet dan Prestasi

25 April 2026
News

Jama’ah Muslimin Kutuk Pendudukan RS Indonesia di Gaza oleh Militer Israel

25 April 2026
News

Kemenkes RI Jalin Kerja Sama Internasional Dengan Noor Dubai Foundation Uni Emirat Arab

25 April 2026
News

Data dari RW hingga Kota Akan Disatukan, Diskominfo Bandung Siapkan Sistem Digital Terpadu

24 April 2026
Next Post

Kapolres Demak: Seleksi Pengemudi SPPG Harus Lebih Ketat dan Terukur

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021