• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejati Kalsel dan Pemda se-Kalsel Teken MOU, Implementasi Pidana Kerja Sosial Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Kejati Kalsel dan Pemda se-Kalsel Teken MOU, Implementasi Pidana Kerja Sosial Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Asep Budi by Asep Budi
11 Desember 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN || Bedanews.com – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan diberlakukan pada Tahun 2026. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersinergi dengan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan (Kalsel). Sinergi diwujudkan dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dengan Pemerintah Provinsi Kalsel, serta Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Para Bupati dan Walikota se-wilayah Kalsel, Rabu (10/12/25).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala KejaksaanTinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, S.H, M.H, dengan Gubernur Kalimantan Selatan, serta para Wali Kota dan Bupati se-Kalimantan Selatan.

Diterangkan oleh Kasi Penkum Yuni Priyono, SH, MH dalam siaran Pers bahwa, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan daerah dalam menerapkan model pemidanaan baru yang lebih humanis, proporsional dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Pada kegiatan ini, kehadiran Kajati Kalsel didampingi oleh Wakil Kepala KejaksaanTinggi Kalimantan Selatan, Sugiyanta, S.H, M.H, serta para Asisten pada KejaksaanTinggi Kalimantan Selatan.

BeritaTerkait

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026

Kehadiran unsur pimpinan ini menunjukkan komitmen penuh Kejati Kalsel dalam mendukung implementasi kebijakan nasional yang berdampak langsung pada sistem peradilan pidana di daerah.

Turut hadir Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H, M.H, yang memberikan penguatan substansi dan arah teknis terkait penerapan pidana kerja sosial, sehingga MoU yang ditandatangani memiliki landasan operasional yang jelas untuk dilaksanakanoleh seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Kalimantan Selatan.

Penandatanganan MoU ini juga diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kalsel bersama para Wali Kota dan Bupati masing-masing daerah sebagai bentuk keselarasan eksekusi di tingkat wilayah dan pelaksanaan di lapangan.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa, kerjasama ini merupakan fondasi penting dalam memastikan bahwa pidana kerjasosial dapat diterapkan secara akuntabel, terukur dan tetap menjamin kepentingan korban, masyarakat dan pelaku, sesuai prinsip pembaruan hukum pidana Indonesia. (MN).

Previous Post

Warga Berhak Dapat Pelayanan Layak, SPM Harus Ditingkatkan

Next Post

Pembangunan Gedung KDKMP Ke-100, Dandim Ponorogo Lakukan Peletakan Batu Pertama Bersama Plt. Bupati

Related Posts

Ekonomi

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026
News

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Ragam

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026
Ragam

Rumatimbang, Wadah Perencanaan Inklusif di Papua Barat Daya

28 April 2026
Ragam

Hangatnya SILAHTURAHMI Dalam Halal Bihalal Keluarga Besar Abah Nawawi, Perkuat Momen Persaudaraan

28 April 2026
Ragam

Kunker Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Disambut Hangat Dirut RSUD Kapuas

28 April 2026
Next Post

Pembangunan Gedung KDKMP Ke-100, Dandim Ponorogo Lakukan Peletakan Batu Pertama Bersama Plt. Bupati

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021