• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Warga Berhak Dapat Pelayanan Layak, SPM Harus Ditingkatkan

Warga Berhak Dapat Pelayanan Layak, SPM Harus Ditingkatkan

Asep Budi by Asep Budi
11 Desember 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Bangda Kemendagri, baru-baru ini.

Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Maddaremeng, menjelaskan bahwa, penyelenggaraan pemerintahan saat ini mencakup 32 urusan pemerintahan, dengan 6 urusan wajib pelayanan dasar yang harus dipastikan terpenuhi oleh pemerintah daerah.

Lebih lanjut, enam urusan tersebut meliputi kebutuhan paling mendasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan layanan sosial.

“SPM ini bicara soal kebutuhan dasar warga. Pemerintah daerah harus tahu apa yang dibutuhkan masyarakat dan memastikan layanan itu bisa diterima dengan layak,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (10/12/2025).

BeritaTerkait

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

3 Mei 2026

BULOG Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas, Bagikan 350 Ribu Paket Sembako Gratis

3 Mei 2026

Ia juga menekankan bahwa, UU 23 telah mengatur mengenai mutu layanan yang wajib dijaga pemerintah daerah. Karena itu, pemenuhan SPM tidak boleh berhenti pada standar minimum, tetapi harus terus ditingkatkan dari sisi kualitas, keterjangkauan dan pemerataan.

“Ke depan, SPM harus benar-benar kita dorong. Bukan hanya memenuhi standar minimum, tetapi memastikan layanan makin berkualitas dan mudah dijangkau,” tegasnya.

Maddaremeng berharap, bimtek ini dapat menjadi landasan penting bagi Pemkab Klungkung untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik dan memastikan capaian pelayanan dasar semakin baik setiap tahunnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan bahwa, Pemkab Klungkung berkomitmen penuh mendukung implementasi SPM sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan SPM melalui kebijakan yang mendukung, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun penerapan layanan dasar,” ujarnya.

Dengan komitmen pemerintah pusat dan daerah yang sejalan, Pemkab Klungkung menargetkan peningkatan pelayanan dasar yang lebih efektif, merata dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Red).

Previous Post

Aktivitas BERSATU Dorong Pelajar Tangerang Raya Jauhi Narkoba dan Tawuran

Next Post

Kejati Kalsel dan Pemda se-Kalsel Teken MOU, Implementasi Pidana Kerja Sosial Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Related Posts

Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

3 Mei 2026
Ragam

BULOG Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas, Bagikan 350 Ribu Paket Sembako Gratis

3 Mei 2026
Ragam

Mahasiswa Semester 6 Prodi PBA STAI Yogyakarta, Adakan Outing Class di Kawasan Taman Kuliner Wonosari Gunungkidul 

3 Mei 2026
Ragam

Hardiknas: Upacara yang Terlalu Lama Kita Biarkan Kosong

3 Mei 2026
Ragam

Jalin Silaturahmi Komunitas Motor Kejaksaan Negeri Bandung Touring Bareng JHB Ke Gunung Kidul DIY

3 Mei 2026
SOLID-Ketua IKASPS UNNES, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (kaos putih pakai peci) & Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT (kemeja hitam). (Foto Ist).
Ragam

Pertemuan Dua Ketua Ikatan di Hari Pendidikan

2 Mei 2026
Next Post

Kejati Kalsel dan Pemda se-Kalsel Teken MOU, Implementasi Pidana Kerja Sosial Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021