KOTA CIREBON – Bedanews.com -Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon Tahun 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala, Kamis (27/11/25).
Pengesahan tersebut menjadi landasan penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE, menyampaikan bahwa Raperda APBD Tahun 2026 telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Proses penyusunan dilakukan dengan berpedoman pada RKPD, KUA, PPAS, serta sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
“Banggar dan TAPD Kota Cirebon telah melakukan pembahasan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan sepakat untuk disetujui dalam rapat paripurna hari ini,” ungkap Andrie.













