Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon sekaligus penyampai laporan Banggar, Fitrah Malik SH, menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah memperhatikan asas kepatutan, keadilan, dan prioritas kebutuhan masyarakat. Ia merinci bahwa total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,49 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp744 miliar, Pendapatan Transfer: Rp750 miliar.
Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, dengan rincian Belanja Operasi: Rp1,42 triliun, Belanja Modal: Rp55 miliar, Belanja Tak Terduga (BTT): Rp3 miliar.
“Atas nama pimpinan Banggar, saya ucapkan terima kasih kepada anggota Banggar dan TAPD. Kami berusaha agar R-APBD memenuhi prinsip perundang-undangan,” ujar Fitrah.













