KOTA CIREBON – Bedanews.com – Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Mohamad Agung Sentosa, menyuarakan kekecewaannya terhadap belum adanya kejelasan penanganan dugaan penyimpangan Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik bidang pendidikan senilai Rp 30,5 miliar di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan detail maupun progres hukum yang transparan kepada publik.
Agung menilai kasus yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023 tersebut mestinya sudah naik ke tahap penyidikan, mengingat adanya unsur kesalahan serius dalam penggunaan anggaran.
“Untuk segera ditingkatkan menjadi penyidikan tapi belum. Nggak tahu ada kendala apa. Yang jelas itu sudah total loss, kesalahan yang tidak bisa diampuni,” tegasnya pada Rabu (26/11/25).











